
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh kejutan bagi dunia perbankan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rekor baru dengan mencabut izin usaha 14 bank yang bangkrut. Jumlah ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 4 bank bangkrut.
Mengapa Bank Bisa Bangkrut?
Sebelum kita terperangah, mari kita pahami dulu mengapa bank bisa bangkrut. Bank, seperti halnya manusia, bisa jatuh sakit. Penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai dari manajemen yang buruk, praktik fraud, hingga ketidakmampuan dalam mengelola risiko. Dalam kasus 14 bank yang bangkrut ini, sebagian besar adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terindikasi melakukan praktik fraud.
Daftar Bank yang Bangkrut pada Tahun 2024
Berikut adalah daftar bank yang izinnya dicabut oleh OJK pada tahun 2024:
-
BPR Wijaya Kusuma
-
BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
-
BPR Usaha Madani Karya Mulia
-
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
-
BPR Purworejo
-
BPR EDC Cash
-
BPR Aceh Utara
-
PT BPR Sembilan Mutiara
-
PT BPR Bali Artha Anugrah
-
PT BPRS Saka Dana Mulia
-
BPR Dananta
-
BPR Bank Jepara Artha
-
BPR Lubuk Raya Mandiri
-
BPR Sumber Artha Waru Agung
-
PT BPR Nature Primadana Capital
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Kebangkrutan Ini?
Kebangkrutan bank bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Ini adalah sinyal bahwa ada yang salah dalam sistem. Namun, dari setiap kegagalan, selalu ada pelajaran berharga.
1. Pentingnya Memilih Bank yang Tepat
Sebagai nasabah, kita harus bijak dalam memilih bank. Pastikan bank tersebut memiliki reputasi yang baik dan diawasi oleh OJK. Selain itu, cek apakah bank tersebut terdaftar dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjamin simpanan nasabah jika bank tersebut bangkrut.
2. Waspadai Praktik Fraud
Praktik fraud adalah salah satu penyebab utama kebangkrutan bank. Sebagai nasabah, kita perlu waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan dan selalu periksa keaslian informasi yang diterima.
3. Diversifikasi Simpanan
Jangan menaruh semua uang di satu bank. Diversifikasi simpanan ke beberapa bank dapat mengurangi risiko kehilangan seluruh dana jika terjadi kebangkrutan.
Kesimpulan
Kebangkrutan 14 bank di Indonesia pada tahun 2024 adalah peringatan bagi kita semua. Sebagai nasabah, kita harus lebih cerdas dalam memilih bank dan selalu waspada terhadap praktik fraud. Ingat, uang kita adalah hak kita, dan kita berhak untuk menjaganya dengan baik.